PROFILE KOMISARIS DAN DIREKSI

Profil Dewan Komisaris

Profil Dewan Direksi

 

 

KETERBUKAAN INFORMASI PERUBAHAN SUSUNAN KOMITE AUDIT
 PT LCK GLOBAL KEDATON TBK

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 mengenai Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, bersama ini Dewan Komisaris Perseroan menetapkan perubahan susunan Komite Audit PT LCK Global Kedaton Tbk menjadi sebagai berikut :

  1. Nama : Sungkana
    Jabatan : Ketua Komite Audit (Komisaris Independen)
    Alamat : Jalan Nusa Dua Raya G-3 No.17 RT 03 RW 08 Kelurahan Krukut
    Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat
  2. Nama : Simon Arosoki Gulo
    Jabatan : Anggota Komite Audit
    Alamat : Jalan Taman Harapan RT 06 RW 03 Kelurahan Cawang Kecamatan
    Kramat Jati, Cawang, Jakarta Timur, DKI Jakarta
  3. Nama : Nurfitriyana Adha Candora
    Jabatan : Anggota Komite Audit
    Alamat : Jalan Kyai RT 04 RW 01 Kelurahan Larangan Utara Kecamatan
    Larangan Kota Tangerang, Banten

Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan.

Jakarta, 25 April 2024
PT LCK Global Kedaton Tbk
Direksi Perseroan

 

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
 PT LCK GLOBAL KEDATON TBK

Sehubungan dengan rencana PT LCK Global Kedaton Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dengan ini kami mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Senin, 29 Januari 2024
Waktu            : 10.00 WIB s/d selesai
Tempat          : RUPS akan dilaksanakan secara
Hybrid, secara fisik di Orchardz
Industri Kemayoran Hotel dan
secara elektronik melalui aplikasi       
eASY.KSEI.

Dengan mata acara RUPSLB sebagai berikut:

  1. Permohonan Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

Penjelasan :

Dalam agenda ini, Perseroan meminta persetujuan kepada Para Pemegang Saham untuk dapat menyetujui perubahan susunan dari Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

CATATAN :

  1. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga Iklan Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan.
  2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 05 Januari 2024, pukul 16.15 WIB, dan bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yang berhak hadir atau diwakili adalah pemegang sub rekening efek pada penutupan perdagangan di Bursa Efek pada tanggal 05 Januari 2024.
  3. Rapat akan diselenggarakan secara hybrid yakni secara fisik di Orchardz Industri Kemayoran Hotel dan secara elektronik melalui Fasilitas eASY.KSEI yang dapat diakses melalui tautan https://akses.ksei.co.id/
  4. Para Pemegang Saham yang hadir secara elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI, maka para pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI, yaitu submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/). Detail ketentuan lainnya atas penggunaan aplikasi eASY.KSEI tunduk pada peraturan yang diterbitkan oleh KSEI.
  5. Bagi para pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara elektronik atau para pemegang saham yang akan menggunakan hak-hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya (declaration) atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
  6. Pemegang Saham yang berhalangan hadir dalam RUPSLB dapat menunjuk seorang kuasa untuk mewakilinya dengan surat kuasa yang sah, dengan ketentuan bahwa para anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan Karyawan Perseroan boleh bertindak sebagai kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam RUPSLB, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa Pemegang Saham tidak dihitung dalam jumlah suara yang dikeluarkan dalam RUPSLB.
  7. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh di Kantor Biro Administrasi Efek (“BAE”). Surat Kuasa harus sudah diterima Perseroan melalui BAE, yakni PT BIMA Registra selambat - lambatnya 30 menit sebelum RUPSLB dimulai.
  8. Bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam RUPSLB telah tersedia dan dapat diperoleh di Kantor Perseroan, pada jam kerja atas permintaan tertulis dari Pemegang Saham.
  9. Pemegang Saham atau kuasanya dimohon dengan hormat telah berada di tempat RUPSLB 30 menit sebelum RUPSLB dimulai.

Jakarta, 06 Januari 2024
PT LCK Global Kedaton Tbk

 

PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
 PT LCK GLOBAL KEDATON TBK

Sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“Peraturan OJK”), berikut ini kami umumkan kepada para Pemegang Saham PT LCK Global Kedaton Tbk (“Perseroan”), bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) pada hari Senin, tanggal 29 Januari 2024 pukul 10:00 WIB.

Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara fisik dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI dengan informasi teknis terkait pelaksanaan Rapat yang akan dijelaskan lebih lanjut dalam Pemanggilan Rapat yang akan diumumkan pada hari Sabtu, 06 Januari 2024 melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia.

Adapun Pemegang Saham yang berhak menghadiri atau diwakili dalam RUPSLB tersebut adalah para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, 05 Januari 2024 pukul 16:15 WIB.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 22 Desember 2023
PT LCK Global Kedaton Tbk.Direksi Perseroan

 

KETERBUKAAN INFORMASI PENGUNDURAN DIRI ANGGOTA DIREKSI
PT LCK GLOBAL KEDATON TBK

Merujuk pada:

  1. Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014);
  2. Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik;
  3. Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015, tentang Keterbukaan Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 31/2015);
  4. Ketentuan Peraturan I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.: Kep306/BEJ/07-2004, tanggal 19 Juli 2004, tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan IE”); dan
  5. Anggaran Dasar PT LCK Global Kedaton Tbk (“Anggaran Dasar”)

Bersama ini kami informasikan bahwa kami, PT LCK Global Kedaton Tbk. (“Perseroan”) telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Ruben Partogi selaku Direktur dan Sekretaris Perusahan yang terhitung efektif sejak tanggal 14 Desember 2023.

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 33/2014, permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut.

Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan.

Jakarta, 14 Desember 2023
PT LCK Global Kedaton Tbk.
Direksi Perseroan

 

KETERBUKAAN INFORMASI PERUBAHAN SEKRETARIS PERUSAHAAN
PT LCK GLOBAL KEDATON TBK

Merujuk pada:

  1. Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik;
  2. Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015, tentang Keterbukaan Informasi atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 31/2015);
  3. Ketentuan Peraturan I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.: Kep306/BEJ/07-2004, tanggal 19 Juli 2004, tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan IE”);

Bersama ini kami menginformasikan bahwa kami, PT LCK Global Kedaton Tbk. (“Perseroan”) telah melakukan pergantian untuk Sekretaris Perusahaan yang sebelumnya dijabat oleh Bapak Ruben Partogi, efektif sejak tanggal 14 Desember 2023 digantikan oleh Ibu Christie Kandijoh.

Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan.

Jakarta, 14 Desember 2023
PT LCK Global Kedaton Tbk.
Direksi Perseroan

 

PEMBERITAHUAN
PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT LCK GLOBAL KEDATON TBK

Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bersama ini kami sampaikan terkait rencana PT LCK Global Kedaton Tbk (“Perseroan”) untuk meyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa (“RUPSLB”) dengan rincian sebagai berikut:

Rencana Agenda RUPSLB:

  1. Permohonan Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

 

Penjelasan:

Dalam agenda ini, Perseroan meminta persetujuan kepada Para Pemegang Saham untuk dapat menyetujui perubahasn susunan dari Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Tanggal-tanggal penting terkait pelaksanaan RUPSLB:

  1. Rencana Pengumuman pelaksanaan RUPSLB yaitu pada hari Jumat, tanggal 22 Desember 2023
  2. Rencana Pemanggilan RUPSLB yaitu pada hari Sabtu, tanggal 06 Januari 2023
  3. Rencana Pelaksanaan RUPSLB yaitu pada hari Senin, tanggal 29 Januari 2024

 

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 14 Desember 2023
PT LCK Global Kedaton Tbk.
Direksi Perseroan

 
 

 

 
   

FORM DEKLARASI KESEHATAN PT LCK GLOBAL KEDATON

Press Rilis PT. LCK Global Kedaton Tbk 7 Juni 2023